Daftar plat nomor kendaraan indonesia lengkap

NOMOR KENDARAAN DI SELURUH WILAYAH INDONESIA

NOMOR KENDARAAN DI SELURUH WILAYAH INDONESIA

Dloplop - Sudah bukan hal baru, jika kepemilikan kendaraan wajib memiliki plat nomor di setiap negara. Plat ini juga biasa disebut Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau akrab disebut Nomor Polisi (Nopol). Nopol diharuskan berada di bagian depan dan belakang kendaraan.

Melihat definisinya, plat adalah nomor kendaraan yang tercantum pada papan aluminium, menandakan jika kendaraan telah terdaftar dan registrasi pajak di Samsat wilayah masing-masing.

Fungsi Plat Nomor

Plat nomor secara umum berfungsi untuk mengidentifikasi kendaraan, membedakan suatu kendaraan dengan tipe yang sama, baik itu kepemilikan secara individu maupun lembaga. Plat nomor juga berguna apabila kendaraan hilang atau bermasalah.

Plat nomor terdiri atas dua baris cetakan. Pertama, merujuk kepada kode seri wilayah dan nomor polisi misal E 2413 XF. Pada baris kedua, menunjukkan bulan dan tahun masa plat berlaku semisal, 08.20. berarti masa berlaku plat hanya sampai Agustus 2020.

Di setiap unit kendaraan yang keluar, pengurusan nomor polisi akan diikutsertakan dengan STNK. Waktu pembuatan plat nomor kendaraan idealnya 14 hari atau dua minggu tergantung jam kerja. Namun, waktu ini bisa mundur tergantung pengurusan dan faktor lainnya.

Warna Plat Nomor

Untuk mengenali plat nomor suatu kendaraan, dapat juga dilihat melalui warna dasar plat. Warna ini, biasanya menentukan apakah kendaraan tersebut milik perorangan, lembaga atau pemerintah. 

Berikut daftar warna plat nomor

1) Plat motor Hitam tulisan Putih = Kendaraan bermotor milik perorangan / pribadi

2) Plat nomor Kuning tulisan Hitam = Kendaraan bermotor umum

3) Plat nomor Merah tulisan Putih = Kendaraan bermotor dinas milik pemerintah.

4) Nopol Putih / Merah tulisan Hitam = Kendaraan bermotor korps diplomatik asing.

5) Plat nomor Hijau logo Bintang = Kendaraan milik anggota TNI

6) Plat nomor Putih tulisan Merah = Kendaraan baru / TCKB / Plat sementara.

Daftar Plat Nomor Kendaraan Bermotor

Plat nomor seluruh indonesia 

Jika sudah mengenali warna dasar plat nomor kendaraan, berikut daftar lengkap plat nomor kendaraan di seluruh Indonesia. Daftar ini bisa kamu gunakan untuk mengenal asal suatu kendaraan, atau pengurusan plat nomor.

1. Plat Nomor Untuk Wilayah Jawa

  • A : Banten (Serang, Pandeglang, & Cilegon)
  • B : Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi
  • D : Bandung
  • E : Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan
  • F : Bogor, Sukabumi, Cianjur
  • G : Pekalongan, Batang, Pemalang, Tegal, Brebes
  • H : Semarang, Salatiga, Kendal, Demak
  • K : Pati, Kudus, Jepara, Rembang, Blora, Grobogan
  • L : Surabaya
  • M : Madura
  • N : Malang, Probolinggo, Pasuruan, Lumajang
  • P : Bondowoso, Situbondo, Jember, Banyuwangi
  • R : Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara
  • S : Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Mojokerto, Jombang
  • T : Karawang, Purwakarta, Subang
  • W : Gresik, Sidoarjo
  • Z : Sumedang, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Pangandaran, Banjar
  • AA : Magelang, Purworejo, Kebumen, Temanggung, Wonosobo
  • AB: DI Yogyakarta
  • AD : Surakarta, Sukoharjo, Klaten. Boyolali, Sragen, Karanganyar, Wonogiri
  • AE : Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan
  • AG : Kediri, Blitar, Tulungagung, Nganjuk, Trenggalek

2. Plat Nomor Untuk Wilayah Sumatera

  • BA : Sumatera Barat 
  • BB : Sumatera Utara Bagian Barat. 
  • BD : Bengkulu 
  • BE : Lampung.
  • BG : Sumatera Selatan.
  • BH : Jambi.
  • BK : Sumatera Utara Bagian Timur.
  • BL : Aceh.
  • BM : Riau
  • BN : Bangka Belitung. 
  • BP : Kepulauan Riau.

3. Plat Nomor Untuk Wilayah Kalimantan

  • DA : Banjarmasin
  • KB : Pontianak, Singkawang
  • KH : Palangkaraya, Barito, Kotawaringin
  • KT : Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, Bontang, Kutai
  • KU : Kalimantan Utara

4. Plat Nomor Untuk Wilayah Sulawesi

  • DB : Manado, Minahasa, Bitung, Bolaang Mongondow
  • DC ; Mamuju, Majene, Polewali Mandar
  • DD : Makassar, Gowa, Takalar, Bantaeng
  • DL : Sahinge, Talaud, Sitaro
  • DM : Gorontalo, Bone Bolango
  • DN : Palu, Donggala, Poso
  • DP : Parepare, Pinrang, Palopo, Luwu
  • DT : Kolaka, Konawe, Kendari, Wakatobi, Konawe, Buton
  • DW : Bone, Wajo, Soppeng, Sinjai

5. Plat Nomor Untuk Wilayah Bali dan Nusa Tenggara

  • DH : Kupang, Pulau Timor
  • DK : Bali
  • DR : Mataram, Pulau Lombok
  • EA : Pulau Sumbawa
  • EB : Pulau Flores
  • ED : Pulau Sumba

6. Plat Nomor Untuk Wilayah Maluku

  • DE = Maluku, Ambon, Seram, Tual
  • DG = Ternate, Tidore, Halmahera, Morotai

7. Plat Nomor Untuk Wilayah Papua

  • PA = Jayapura, Mimika, Merauke, Paniai
  • PB = Papua Barat

Plat Nomor Pejabat Negara

Khusus pejabat negara semisal presiden, jajaran menteri dan kabinetnya mendapatkan hak, dalam hal ini kendaraan dinas. Karenanya, plat ini hanya dapat digunakan sebagai kendaraan dinas dengan dasar merah, dan tulisan putih sebagai TNKB, dengan awalan RI.

Berikut ini daftar tanda nomor kendaraan pemimpin RI.

RI 1 / Indonesia 1 : Presiden Indonesia

RI 2 / Indonesia 2 : Wakil Presiden Indonesia

RI 3 : Ibu Negara (Istri Presiden)

RI 4 : Ibu Wakil Negara (Istri Wakil Presiden)

RI 5 : Ketua MPR RI

RI 6 : Ketua DPR RI

RI 7 : Ketua DPD RI

RI 8 : Ketua Mahkamah Agung (MA)

RI 9 : Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)

RI 10 : Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

RI 11 : Ketua Komisi Yudisial (KY)

RI 12 : Gubernur Bank Indonesia (BI)

RI 13 : Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

RI 14 : Menteri Sekretaris Negara

RI 15 : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

RI 16 : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

RI 17 = Mentri Koord. Bdg pembangunan manusia kebudayaan

RI 18 = Mentri Koord. Bdg Kemaritiman & Sumber Daya

RI 19 : Belum Tersedia (sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia)

RI 20 : Menteri Dalam Negeri

RI 21 : Menteri Luar Negeri

RI 22 : Menteri Pertahanan

RI 23 : Menteri Agama

RI 24 : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

RI 25 : Menteri Keuangan

RI 26 : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

RI 27 : Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi DLL

Pemasangan TNKB

Khusus peraturan TNKB, undang-undang hanya menyebut perihal pemenuhan syarat pemasangan berupa ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan. Namun tidak terdapat penjelasan detail mengenai bahan maupun ukuran yang dimaksud.

Peraturan spesifik mencakup beberapa hal seperti lampu penerangan TNKB di bagian belakang berwarna putih. Lampu tersebut dipasang di bagian belakang dan dapat menyinari TNKB agar memudahkan penglihatan, dengan jarak paling sedikit 50 meter dari belakang.

Berdasar Peraturan Pemerintah (PP) 8/2012 di sisi lain menyebut, jika pemeriksaan TNKB terdiri atas pemeriksaan spesifikasi teknis tanda kendaraan, masa berlaku, dan keaslian. Tidak tercantum terkait spesifikasi yang dimaksud.

Plat Nomor Cantik

Plat nomor cantik, mungkin tidak terdengar baru lagi. Plat yang bisa dipesan sesuai keinginan pemilik juga dapat dilakukan. Biasanya, pemesanan ini dilakukan oleh banyak pesohor, pengusaha, atau masyarakat ekonomi atas.

Pemesanan dapat dilakukan secara legal melalui kepolisian. Istilah ini biasanya disebut Nomor Register Kendaraan Bermotor Pilihan (NRKBP). Namun tentu, biaya yang dibutuhkan tak sedikit.

NRKBP sendiri telah tercantum pada PP No 60/2016 yang berlaku sejak bulan Januari tahun 2016 lalu. Dalam peraturan tersebut tercantum, jika pendaftaran NRKBP senilai minimal 5 hingga 20 juta rupiah. Ini bergantung pada varian angka dan huruf yang diinginkan.

Biasanya, semakin sedikit angka maka semakin mahal biaya yang dibutuhkan. Melihat sejarah, TNKB sebenarnya dipengaruhi usai penjajahan Hindia Belanda. Kala itu, pihak Belanda telah menggolongkan wilayah keresidenan terkhusus Jawa.

Keresidenan merupakan wilayah yang terdiri dari tiap kabupaten. Di tahun 1950, keresidenan resmi dihilangkan, namun penerapan kode kendaraan masih terus dijalankan.

Itulah daftar plat nomor yang bisa kamu jadikan referensi pengetahuan. Bisa juga, menjadi rekomendasi bila berminat menggunakan NRKBP untuk kendaraan kesayangan kamu.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url